Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Pekanbaru Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.
Di publish pada 06-11-2023 02:43:25
Pekanbaru, 26-10-2023 – Bea Cukai Pekanbaru kembali lakukan operasi pasar untuk yang kedua kalinya pada bulan Oktober di wilayah Kota Pekanbaru pada Rabu (25/10) hingga Kamis (26/10). Operasi pasar adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Dalam operasi pasar kali ini, sebanyak 13.396 batang rokok polos atau tidak dilekati pita cukai disita oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru. Jumlah kerugian negara atas tangkapan rokok ilegal tersebut diperkiraan sebesar Rp.10.906.860. Hasil tangkapan rokok ilegal tersebut kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk kemudian ditindaklanjuti serte menerbitkan SBP (Surat Bukti Penindakan).
"Kami melakukan operasi pasar pada penjual eceran seperti toko kelontong dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi mau menjual atau menerima stock barang rokok ilegal, sehingga kedepannya peredaran rokok ilegal akan semakin ditekan. Kami selalu memberikan penyuluhan kepada pemilik toko, mulai dari cara mengenali rokok ilegal, manfaat cukai kepada masyarakat dan dampak buruk dari mengedarkan atau menjual rokok ilegal," ucap salah satu petugas.
Diketahui rokok ilegal tetap marak beredar di wilayah Kota Pekanbaru, namun tidak sedikit juga masyarakat ataupun penjual yang patuh dengan tidak menjual ataupun mengonsumsi rokok ilegal. "Kami mendatangi kembali ruko yang dulunya pernah menjadi target operasi pasar. Mereka sekarang sudah tidak lagi menjual (rokok ilegal), hal ini juga berimbas kepada warung lain disekitarnya, mereka juga sepertinya tergerak untuk tidak ikut menjual rokok ilegal," ucap petugas Bea Cukai Pekanbaru.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses